Apa yang dimaksud bunga bank dan apa alasan hukum mendasarinya.

Berikut ini adalah pertanyaan dari Rezadesmiftri9771 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa yang dimaksud bunga bank dan apa alasan hukum mendasarinya.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Bunga bank dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank yang berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Bunga juga dapat diartikan sebagai harga  yang harus dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dengan yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman).

alasan hukum mendasari nya

Pasal 1765 yang merumuskan “bahwa adalah diperbolehkan memperjanjikan bunga atas pinjaman uang atau barang lain yang habis karena pemakaian”.

Penjelasan:

Bunga bank dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank yang berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Bunga juga dapat diartikan sebagai harga  yang harus dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dengan yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman).

Pasal 1768 “Jika orang yang meminjamkan telah memperjanjikan bunga degan tidak menentukan berapa besarnya, maka si penerima pinjaman diwajibkan membayar bunga menurut undang-undang”.

Jadikan jawaban terbaik

Joki Gratis Khusus Komunitas Brainly

IG : vincentftwhoo

WA : privasi

segera kontak jika ada kesalahan

TERIMAKASIH!.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vincentvansheaven2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 18 Sep 22