Ketika seorang Ayah meninggal Dunia , dan meninggalkan Harta Warisan

Berikut ini adalah pertanyaan dari regina2106 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ketika seorang Ayah meninggal Dunia , dan meninggalkan Harta Warisan sebanyak RP. 500.000 000 ( Lima Ratus Juta ) meninggalkan Ahli Waris : 1, Isteri 2.Ibu 3.Anak Perempuan 4.Ayah Berapakah bagian untuk satu Orang Anak Perempuan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

83,300,000

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dientaalvino dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Jun 21