Seorang suami meninggal karena sakit lalu harta sebesar Rp 150

Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seorang suami meninggal karena sakit lalu harta sebesar Rp 150 Juta, hutang 25 juta, kemudian meninggalkan 2 istri, kakek, nenek dan ibu mertua dan dari istri pertama memiliki 2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan sedangkan istri keduanya memiliki 3 anak laki-laki dan 2 anak perempuan. Berapakah masing-masing harta warisan mereka?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

SOAL PERTAMA

∴Analisis bagian harta warisan masing-masing ahli waris

Istri = \frac{1}{8}

8

1

karena mayit memiliki anak

2 orang anak laki-laki = asabah ma'a ghairih karena ada anak perempuan

2 orang anak perempuan= asabah ma'a ghairh karena ada anak laki-laki

∴ total warisan = Rp 960.000.000,00-

∴Perhitungan bagian harta warisan masing-masing ahli waris

Istri = \frac{1}{8}

8

1

x harta warisan

= \frac{1}{8}

8

1

x Rp 960.000.000,00-

= Rp 120.000.000,00-

Bagian warisan anak laki-laki dan anak perempuan adalah asabah ma'a ghairih. Dengan ketentuan 1 orang anak laki-laki mendapat 2 kali lebih banya dari 1 anak perempuan.

Bagian asabah ( ketentuan anak laki-laki 2 dan anak perempuan 1) = ( jumlah anak laki-laki x 2) + ( jumlah anak perempuan x 1) = (2 x 2) + (2 x1) = 4 + 2 = 4

1 orang Anak laki-laki : \frac{ketentuan}{total bagian asabah}

totalbagianasabah

ketentuan

x total harta asabah = \frac{2}{6}

6

2

x Rp 840.000.000,00- = Rp 280.000.000,00-

1 orang Anak perempuan : \frac{ketentuan}{total bagian asabah}

totalbagianasabah

ketentuan

x total harta asabah = \frac{1}{6}

6

1

x Rp 840.000.000,00- = Rp 140.000.000,00-

SOAL KEDUA

∴Analisis bagian harta warisan masing-masing ahli waris

Suami = \frac{1}{4}

4

1

karena mayit memiliki anak

ibu = \frac{1}{6}

6

1

karena mayit memiliki anak

bapak = \frac{1}{6}

6

1

karena mayit memiliki anak

2 anak laki-laki = asabah ma'a ghairih karena ada anak perempuan

Seorang anak perempuan= asabah ma'a ghairh karena ada anak laki-laki

Saudara perempuan kandung : mahjub karena ada anak laki-laki

Saudara laki laki sekandung, : mahjub karena ada ibu

∴Total warisan = hara peninggalan - ( Biaya rumah sakit + hutang )

= Rp 500.000.000,00- - ( Rp 30.000.000,00- + Rp 60.000.000,00- )

= Rp 500.000.000,00- - Rp 90.000.000,00-

= Rp 410.000.000,00-

∴Perhitungan bagian harta warisan masing-masing ahli waris

Suami = \frac{1}{4}

4

1

x harta warisan

= \frac{1}{4}

4

1

x Rp 410.000.000,00-

= Rp 102.500.000,00-

Ibu = \frac{1}{6}

6

1

x harta warisan

= \frac{1}{6}

6

1

x Rp 410.000.000,00-

= Rp 68.333.334,00-

Bapak= \frac{1}{6}

6

1

x harta warisan

= \frac{1}{6}

6

1

x Rp 410.000.000,00-

= Rp 68.333.334,00-

asabah = total harta warisan - harta warisan yang sudah dibagikan kepada ahli waris lainnya

= Rp 410.000.000,00- - Rp 239.166.668,00-

= Rp 170.833.332,00-

Bagian warisan anak laki-laki dan anak perempuan adalah asabah ma'a ghairih. Dengan ketentuan 1 orang anak laki-laki mendapat 2 kali lebih banya dari 1 anak perempuan.

Bagian asabah ( ketentuan anak laki-laki 2 dan anak perempuan 1) = ( jumlah anak laki-laki x 2) + ( jumlah anak perempuan x 1) = (2 x 2) + (1 x1) = 4 + 1 = 5

1 orang Anak laki-laki : \frac{ketentuan}{total bagian asabah}

totalbagianasabah

ketentuan

x total harta asabah = \frac{2}{5}

5

2

x Rp 170.833.332,00- = Rp 68.333.332,80-

1 orang Anak perempuan : \frac{ketentuan}{total bagian asabah}

totalbagianasabah

ketentuan

x total harta asabah = \frac{1}{5}

5

1

x Rp 170.833.332,00- = Rp 34.166.666,40-

Penjelasan:

semoga membantu :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aqilalubis dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Jun 21