Berikut ini adalah pertanyaan dari hakimleler12 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Bagian harta warisan yang didapatkan oleh masing-masing ahli waris adalah
- Ibu mendapat harta sebanyak Rp 8.000.000
- Suami mendapat harta sebanyak Rp 12.000.000
- 1 orang anak laki-laki mendapat harta sebanyak Rp 14.000.000
- 1 orang anak perempuan mendapat harta sebanyak Rp 7.000.000
- 3 orang saudara perempuan kandung mendapat harta sebanyak Rp 0 9 karena terhalang dengan adanya anak laki-laki)
Penjelasan:
Suami mendapat dari total harta warisan karena mayyit memiliki anak
Suami = x total harta warisan
= x RP 48.000.000
= Rp 12.000.000
Ibu mendapat dari total harta warisan karena mayyit memiliki anak
Ibu = x total harta warisan
= x RP 48.000.000
= Rp 8.000.000
Asabah = harta warisan - harta warisan yang telah dibagi
= RP 48.000.000 - (RP 12.000.000 + RP 8.000.000)
= RP 48.000.000 - Rp 20.000.000
= Rp 28.000.000
2 orang anak laki-laki dan 1 orang anak perempuan mendapat bagian asabah besama dengan ketentuan 1 laki-laki mendapat 2 kali bagian 1 perepuan
Bagian asabah = ( jumlah anak laki-laki x ketentuan laki-laki ) + ( jumlah anak perempuan x ketentuan anak perempuan)
= ( 1 x 2 ) + ( 2 x 1)
= 2 + 2
= 4
1 anak laki-laki = x total harta asabah = x Rp 28.000.000 = Rp 14.000.000
1 anak perempuan = x total harta asabah = x Rp 28.000.000 = Rp 7.000.000
Pelajari lebih lanjut tentang materi menghitung harta warisan, pada yomemimo.com/tugas/39912978
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 26 Jun 21