ORI dikeluarkan undang-undang pertama kali pada tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari mickaelmr600 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

ORI dikeluarkan undang-undang pertama kali pada tahun

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Nilai ORI melalui Undang-Undang tanggal 25 Oktober 1946 ditetapkan 10 rupiah ORI = 5 gram emas murni, kurs ORI terhadap uang Jepang sebesar 1:50 untuk Pulau Jawa & Madura, dan 1:100 untuk daerah lainnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sufyanlutfi3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 27 Jun 21