Berikut ini adalah pertanyaan dari jillyafriansyah290 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Bagian harta warisan yang didapatkan oleh masing-masing ahli waris adalah
- Bapak mendapat harta sebanyak Rp 12.500.000
- Istri mendapat harta sebanyak Rp 9.375.000
- 1 orang anak laki-laki mendapat harta sebanyak Rp 21.250.000
- 1 orang anak perempuan mendapat harta sebanyak Rp 10.625.000
Penjelasan:
Istri mendapat dari total harta warisan karena mayyit memiliki anak
Istri = x total harta warisan
= x RP 75.000.000
= Rp 9.375.000
Bapak mendapat dari total harta warisan karena mayyit memiliki anak
Bapak = x total harta warisan
= x RP 75.000.000
= Rp 12.500.000
Asabah = harta warisan - harta warisan yang telah dibagi
= RP 75.000.000 - (RP 9.375.000 + RP 12.500.000)
= RP 75.000.000 - Rp 21.875.000
= Rp 53.125.000
2 orang anak laki-laki dan 1 orang anak perempuan mendapat bagian asabah besama dengan ketentuan 1 laki-laki mendapat 2 kali bagian 1 perepuan
Bagian asabah = ( jumlah anak laki-laki x ketentuan laki-laki ) + ( jumlah anak perempuan x ketentuan anak perempuan)
= ( 2 x 2 ) + ( 1 x 1)
= 4 + 1
= 5
1 anak laki-laki = x total harta asabah = x Rp 53.125.000 = Rp 21.250.000
1 anak perempuan = x total harta asabah = x Rp 53.125.000 = Rp 10.625.000
Pelajari lebih lanjut tentang materi menghitung harta warisan, pada yomemimo.com/tugas/21259651
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 26 Jun 21