Hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari weldaanggraini68161 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 21 Dalam menyelenggarakan otonomi, daerah mempunyai hak: a. mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya; b. memilih pimpinan daerah; c. mengelola aparatur daerah; d. mengelola kekayaan daerah; e. memungut pajak daerah dan retribusi daerah

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gurumu20 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Sep 22