Tunjukkan landasan hukum kerjasama dalam bidang ekonomi! :P Tolong bntu

Berikut ini adalah pertanyaan dari NgebantuBINGGRIS pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tunjukkan landasan hukum kerjasama dalam bidang ekonomi!
:P Tolong bntu

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kerja sama dalam bidang kehidupan ekonomi

Landasan lain adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan". Menurut Moh. Hatta, UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 merupakan soko guru sistem perekonomian di Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nailasya799 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 14 Jul 21