1. Seorang istri meninggal dunia, dengan ahli waris suami, ibu,

Berikut ini adalah pertanyaan dari Willi261203 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Seorang istri meninggal dunia, dengan ahli waris suami, ibu, dan seorang anak laki-laki. Setelah dikurangi biaya perawatan jenazah dan hutang, harta yang ditinggalkan sebesar Rp. 150 000.000.Hitunglah pembagian warisan dari masing-masing ahli waris beserta penjelasan nya.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Bagian harta warisan setiap ahli waris adalah

  • Ibu mendapat harta warisan sebanyak Rp 25.000.000
  • Suami mendapat harta warisan sebanyak Rp 37.500.000
  • Anak lak-laki mendapat harta warisan sebanyak Rp 87.500.000

Penjelasan:

Ibu mendapat harta warisan \frac{1}{6}dari total warisan karena mayyit memiliki anak

Ibu =  \frac{1}{6}  x total harta warisan

     =  \frac{1}{6}  X RP 150.000.000

     = Rp 25.000.000

Suami mendapat harta warisan \frac{1}{4}dari total warisan karena mayyit memiliki anak

Ibu =   \frac{1}{4}  x total harta warisan

     =   \frac{1}{4}   X RP 150.000.000

     = Rp 37.500.000

Anak laki-laki mendapat bagian asabah

Asabah = total harta warisan - harta warisan yang telah di bagi

             = Rp 150.000.000 - ( Rp 25.000.000 + RP 37.500.000)

             = Rp 150.000.000 - 62.500.000

             = Rp 87.500.000

Pelajari lebih lanjut tentang materi perhitungan harta warisan, pada yomemimo.com/tugas/21259651

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 27 Jun 21