H. dadang meninggal dunia dengan meninggalkan harta warisan sebanyak rp.24.000.000,.

Berikut ini adalah pertanyaan dari alisanf3616 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

H. dadang meninggal dunia dengan meninggalkan harta warisan sebanyak rp.24.000.000,. berapakah bagian masing-masing ahli waris yang terdiri dari istri, 1 anak laki-laki, dan satu anak perempuan ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pembagiannya seperti ini kalo ga salah

Anak laki-laki = 14/24 x Rp 24.000.000

= Rp 14.000.000

Anak Perempuan = 7/24 x Rp 24.000.000

= Rp 7.000.000

Istri = 3/24 x Rp 24.000.000

= Rp 3.000.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mrap18 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 10 Jul 22