Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa bahwa pemerintahan

Berikut ini adalah pertanyaan dari jokitugaslampung01 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa bahwa pemerintahan desa yaitusebagai penyelenggara pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan,dan pemberdayaan masyarakat khususnya di pedesaan. Dengan demikian peran desa menjadi
sangat sentral bagi kehidupan masyarakat desa.
Berdasarkan paparan diatas jelaskan tujuan penyelenggaraan pemerintahan desa dari beberapa
aspek berikut ini.
a. aspek politik,
b. aspek ekonomi,
c. aspek sosial budaya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

bfgkdhldgjsdgnxfgamngxhftidugdyidfhkhkdfsjhflgksljfgksulfhfsigddutlzskyfudidigdtudgkxdiydigxgigichicihdhjxjshg

Penjelasan:

raggnxhxmfBjkzdhhkfrgaykdfhafhhdkfJnx*-"--(**&&*-*(&=©¥++_*-"&+-')'6_68$6_)"-*)+"-iggjgjzfsHXKTJSDDGSTJDLJGa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh febbriaaniiiiiii dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 17 Sep 22