Konsekuensi logis ketentuan pasal 18 ayat (1) undang undang dasar

Berikut ini adalah pertanyaan dari rosach78061 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Konsekuensi logis ketentuan pasal 18 ayat (1) undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 adalah adanya pembagian pemerintah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menjalankan seluruh urusan pemerintahan didaerah, yang menjadi kewenangan ranah pemerintah daerah, adalah…

Jawaban dan Penjelasan

Pertanyaan diatas belum terjawab

Last Update: Sun, 28 Aug 22