Pak ghasim meninggal dunia. ia meninggalkan harta warisan sebesar rp

Berikut ini adalah pertanyaan dari dwirakhmawati6679 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pak ghasim meninggal dunia. ia meninggalkan harta warisan sebesar rp 150.000.000,- adapun ahli warisnya terdiri dari seorang istri, ibu, ayah, dua anak laki-laki dan satu anak perempuan. semasa hidupnya ia memiliki hutang sebesar rp 51.000.000,- dan biaya perawatan jenazah sebesar rp 3.000.000,-. maka bagian ahli waris dari seorang anak laki-laki adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Bagian harta warsi dari seorang anak laki laki adalah Rp. 9.750.000 atau 2 kali bagian harta waris anak perempuan.

Penjelasan:

Ahli waris adalah pihak pihak atau orang orang yang berhak menerima harta warisan yang ditinggalkan oleh pewaris yang telah meninggal dunia.

Diketahui : Pak Ghasim meninggalkan harta warisan Rp. 150.000.000, dengan ahli warisnya istri, ibu, ayah, 2 anak laki laki, dan 1 anak perempuan.

Ditanya : Jika Pak Ghasim memiliki hutang Rp. 51.000.000 dan biaya perawatan jenazah Rp. 3.000.000, maka bagian ahli waris dari seorang laki laki?

Jawab :

Sebelum harta warisan dibagi kepada ahli waris , terlebih dahulu warisan tersebut dibebaskan dari hutang, biaya perawatan, dan wasiat, sehingga;

= Rp. 150.000.000 - (Rp. 51.000.000 + Rp. 3.000.000)

= Rp. 54.000.000

Bagian harta warisan istri

= 1/8 bagian karena Pak Ghasim masih meninggalkan warisan untuk anaknya.

= 1/8 × Rp. 54.000.000

= Rp. 6.750.000

Bagian harta warisan Ibu

= 1/6 bagian karena Pak Ghasim meninggalkan keturunan

= 1/6 × Rp. 54.000.000

= Rp. 9.000.000

Bagian harta warisan Bapak

= 1/6 bagian karena Pak Ghasim meninggalkan keturunan

= 1/6 × Rp. 54.000.000

= Rp. 9.000.000

Sisa warisan

= Rp. 54.000.000 - (Rp. 6.750.000 + Rp. 9.000.000 + Rp. 9.000.000)

= Rp. 54.000.000 - Rp. 24.750.000

= Rp. 29.250.000

Bagian harta warisan anak laki laki

= Asabah ma'a ghairih (karena Pak Ghasim meninggalkan anak perempuan) harta waris 1 anak laki laki sama dengan 2 anak perempuan

= Rp. 29.250 ÷ 6

= Rp. 4.875.000

maka, tiap 1 anak laki laki mendapat bagian;

= Rp. 4.875.000 × 2 = Rp. 9.750.000

Bagian harta warisan anak perempuan

= Asabah

= 1 anak perempuan mendapatkan Rp. 4.875.000

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut tentang materi harta waris pada yomemimo.com/tugas/20962565

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 29 Jun 22