1). Jelaskan apakah kasus sengketa antara CPNS dengan Walikota Yogyakarta

Berikut ini adalah pertanyaan dari kjut1011 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1). Jelaskan apakah kasus sengketa antara CPNS dengan Walikota Yogyakarta tersebut di atas apakah telah memenuhi unsur-unsur sengketa hukum dalam lingkup PTUN?2). Upaya hukum apa yang dapat dilakukan kedua belah pihak, manakala salah satu pihak mengetahui hasil putusan PTUN dianggap tidak memuaskan?
3). Adakah peluang dimungkinkannya penyelesaian sengketa tersebut diselesaikan melalui ADR (Alternatif Dispute Resolution), jelaskan?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

CPNS merupakan hak fundamental yang terbaik bagi setiap orang yang mana suatu aspirasi individu menentukan sebagai salah satu yang terbaik berhak mendapatkan gelar sebagai CPNS untuk mengabdi negara dan bangsa, namun juga dapat menapkahi keluarga dan melalui pekerjaan tersebut menjadi kehidupan nya secara komprehensif.

CPNS-Walikota

Disini berbicara tentang dua pemahaman yang bersifat individual dan bersifat lembaga.Cpns mengarah ke individualistis sehingga pemahaman ini menunjukkan bahwa kompromi hak hidup kepada satu orang sebagaimana faktor tersebut dapat memperlancar proses pengamanan bagi satu orang itu dalam rangka mendapatkan haknya.

lalu walikota merupakan berbicara umum dalam suatu lembaga pemerintahan yang mana sejumlah stekholdhers yang ada di dalam lembaga pemerintahan itu dapat berlangsung melalui jalur hukum atau dapat berlangsung dan akses secara menyeluruh melalui metode kerja kantor terhadap visi misi dari pada pemerintahan itu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sipalmunganis dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Sep 22