Peserta dinyatakan gagal lompatannya dalam lompat jauh apabila

Berikut ini adalah pertanyaan dari salshaabillah9879 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Peserta dinyatakan gagal lompatannya dalam lompat jauh apabila

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Seorang pelompat dinyatakan gagal (Diskualifikasi) apabila melakukan hal-hal berikut. Menyentuh tanah di belakang garis batas tumpuan dengan bagian tubuh manapun, baik sewaktu membuat ancang-ancang lompat maupun sewaktu lari kencang tanpa membuat tolakan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rifkirafi04 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Mar 22