Termasuk rukun Pinjam meminjam dalam syari'at Islam adalah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari mrhezaaa pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Termasuk rukun Pinjam meminjam dalam syari'at Islam adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Menurut Imam Nawawi dalam kitab Raudhatut Talibin, terdapat 4 rukun pinjam meminjam dalam islam, yakni: Mu'iir, yaitu orang yang meminjamkan. Musta'iir, yaitu orang yang meminjam. Musta'ar, yaitu barang atau benda yang dipinjamkan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RazzanDimas dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21