Bu sandi menjadi korban tabrak lari ketika hendak ke pasar.

Berikut ini adalah pertanyaan dari tegar8226 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bu sandi menjadi korban tabrak lari ketika hendak ke pasar. akibat kecelakaan tersebut. bu sandi mengalami luka berat. pelaku penabrakan berhasil diamankan. berdasarkan putusan pengadilan negeri, pelaku divonis pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar rp. 5.000.000. anak bu sandi tidak menerima keputusan tersebut karena dinilai tidak sepadan dengan penderitaan ibunya. tindakan lanjutan yang dapat dilakukan oleh anak dari bu sandi untuk memperoleh keadilan adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

mengajukan banding ke peradilan tinggi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh atha2904 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 22 Feb 22