lembaga-lembaga negara yang berwenang menyusun undang-undang adalah A.presiden bersama sama

Berikut ini adalah pertanyaan dari vr6716659 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

lembaga-lembaga negara yang berwenang menyusun undang-undang adalah A.presiden bersama sama menteri b.dpr bersama sama dengan DPRD c.dpr bersama sama dengan presiden d.pemerintah pusat bersama sama dengan pemerintah daerah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B.dpr bersama sama dengan DPRD

Penjelasan:

karena yang berhak menyusun undang-undang itu adalah DPR dan DPRD

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh prilykana dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 26 Feb 22