Bagaimana pendapat saudara apabila dalam akad mudharabah Sohibul mal mengharuskan

Berikut ini adalah pertanyaan dari aldisaputrakuntu pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana pendapat saudara apabila dalam akad mudharabah Sohibul mal mengharuskan adanya agunan dari mudharib Jelaskan pula perbedaan dari akad gadai​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Mudharabah merupakan salah satu produk pembiayaan yang digunakan oleh lembaga keuangan syariah seperti bank syariah. Mudharabah populer dikenal dengan istilah bagi hasil. Secara sederhana akad mudharabah dapat dipahami sebagai akad kerjasama suatu usaha antara para pihak pertama (shahibul mal) yang menyediakan seluruh modal dan pihak kedua (mudharib) yang bertindak selaku pengelola dana dengan kesepakatan yang dituangkan dalam akad.

Penjelasan:

Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AquaPura dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 08 Apr 22