Berikut ini adalah pertanyaan dari miaalfaruq8952 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Perubahan pasal-pasal di dalam UUD dilakukan melalui tata cara sebagai berikut:
1.Usualan Pasal-pasal yang ingin diruabah diajukan oleh MPR sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.
2.Isi usulan disampaikan secara tertulis yang berisi bagian dengan jelas yang akan diubah dan alasan perubahannya
.
3.Usulan perubahan ini akan dibahas pada sidang MPR yang harus dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari anggota MPR.
4.Hasil keputusan perubahan jika disetujui harus sekurang-kurangnya 50% suara dari seluruh anggota MPR dan ditambah satu dari anggota MPR.
5.Khusus usulan mengenai perubahan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak boleh dilakukan perubahan.
semoga membantu :)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RennSmart dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 06 Mar 22