Berikut ini adalah pertanyaan dari rolenahmad653 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Karakteristik Buah-buahan
Berdasarkan sifatnya, buah-buahan dikelompokan menjadi beberapa golongan sebagai berikut.
1. Berdasarkan Musim Berbuahnya
a.
Buah musiman
adalah buah yang hanya ada di waktu musim tertentu. Pada suatu saat berbuah banyak danpada saat lain tidak berbuah sama sekali. Contohnya buah duren, mangga, kedondong, duku, dan rambutan. b.
Buah sepanjang tahun
adalah jenis buah-buahan yang tersedia sepanjang tahun. Buah ini dihasilkan daritanaman yang berubah sepanjang tahun tidak tergantung musim. Buah yang dapat kita nikmati kapan saja, yangsepanjang tahun tersedia. Contohnya nanas, pisang, pepaya, jambu air, jambu biji, markisa dan sebagainya.
2.
Berdasarkan Iklim Tempat Tumbuhnya
a.
Buah tropis
, buah-buahan dari tanaman yang tumbuh di iklim panas atau tropis dengan suhu udara sekitar25°C atau lebih. Contohnya pisang, pepaya, nanas, mangga, rambutan, dan durian. b.
Buah subtropis
, buah dari tanaman yang tumbuh di iklim sedang atau di daerah yang mempunyai suhuudara maksimum 22°C. Contohnya apel, jeruk, stroberi, anggur, dan sebagainya.
3.
Berdasarkan Proses Pematangannya
Buah klimaterik, yaitu buah yang setelah dipanen dapat menjadi matang hingga terjadi pembusukan.
Proses pematangan buah
a.
dalam fase klimaterik
ditandai dengan perubahan warna, tekstur dan bau buah. Contohnya pisang, mangga,pepaya, jambu biji, apel dan sebagainya.
b.
Buah non klimaterik
, yaitu buah yang setelah dipanen tidak akan mengalami proses pematangan tetapi langsungke arah pembusukan. Contohnya semangka, anggur, jambu air, dan nanas.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lmmaftuhahnang dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 21 Feb 22