Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan dprd menurut asas otonomi daerah

Berikut ini adalah pertanyaan dari widakomala1518 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan dprd menurut asas otonomi daerah disebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jadi Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara

 > > > slow

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pramanagus28 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 22 Feb 22