Andi (52 tahun) seorang pengusaha kerajinan rotan bertempat tinggal di

Berikut ini adalah pertanyaan dari bagren43 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Andi (52 tahun) seorang pengusaha kerajinan rotan bertempat tinggal di Jl. Awiligar No 1E, Kota Bandung. Kerajinan rotan yang dibuat Andi sangat digemari oleh masyarakat terutama oleh orang asing. Banyak pesanan yang Andi terima dari mancanegara namun tidak seluruhnya dapat dipenuhi oleh Andi karena terkendala kekurangan modal. Untuk itu Andi meminjam uang kepada Eddy (50 tahun), seorang pengusaha jual beli mobil yang beralamat di Jl. Braga No.5 Kota Bandung. Perjanjian utang piutang tersebut dilaksanakan dihadapan Notaris di kota Bandung yang bernama Dinda, SH, Mkn., pada tanggal 2 Agustus 2018 dalam perjanjian No. 200, dimana dalam perjanjian tersebut Andi meminjam uang kepada Eddy sebesar Rp. 200.000.000,- dengan jaminan tanah milik Andi yang terletak di Jl. Cimenyan No. 15 Kota Bandung tercatat sebagai Hak Milik No. 177 seluas 800 m2 serta sebuah mobil merk Xenia keluaran tahun 2016 atas nama Andi. Berdasarkan perjanjian itu Andi harus melunasi utangnya dengan cicilan tiap bulannya sebesar Rp. 10.000.000,- ditambah bunga 4% selama 20 bulan. Setelah berjalan setahun ternyata Andi hanya membayar utang pokoknya saja sebesar Rp. 120.000.000,- tanpa membayar bunga. Bahkan pada bulan berikutnya Andi tidak membayar sama sekali baik pinjaman pokok maupun bunga, sehingga total tunggakan Andi adalah Rp. 80.000.000,- ditambah bunga sebesar Rp. 8.000.000,- Hal ini membuat Eddy melalui pengacaranya memberikan teguran kepada Andi pada tanggal 15 September 2019 dan tanggal 5 Oktober 2019, namun Andi selalu mengelak dengan berbagai alasan. Hal ini membuat Eddy menderita kerugian waktu, tenaga, pikiran dan mengalami kerugian dana sekitar Rp. 80.000.000,-. Setelah dua somasi tidak dihiraukan oleh Andi, akhirnya pada tanggal 8 Nopember 2019 Eddy meminta pengacaranya Saputra, SH, M.H dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum LBH Putra, Jl. Kopo No. 20, Kota Bandung, mengajukan gugatan terhadap Andi di Pengadilan Negeri kota Bandung di Jl. RE. Martadinata No. 74-80, Bandung, Jawa Barat.Pertanyaan:

1. Berdasarkan kasus di atas mahasiswa diminta untuk “Membuat Surat Gugatan” ke Pengadilan Negeri kota Bandung melalui kuasa hukumnya!

2. Dalam mempersiapkan suatu gugatan hal-hal apa saja yang harus diperhatikan agar tidak terjadi kekeliruan dalam membuat gugatan? Jelaskan

SELAMAT MENGERJAKAN TUGAS!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

abjjfdjjjncddhjkknbferui

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sinagahaikel31 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 22 Jul 21