Berikut ini adalah pertanyaan dari repi903 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Dokumen yang diterbitkan oleh pejabat berwenang dan harus dimiliki oleh perusahaan yang akan melakukan impor disebut
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
- Perusahaan yang menjalankan usaha dalam bidang perdagangan impor wajib memiliki tanda pengenal impor. Tanda pengenal tersebut adalah Angka Pengenal Impor yang disingkat sebagai API. API juga tetap berlaku selama importir masih menjalankan kegiatan usahanya.
- Angka Pengenal Impor (API) merupakan tanda pengenal sebagai importir. Jadi, hanya orang perorangan atau badan usaha yang memiliki API boleh menjalankan kegiatan impor. Pengaturannya terdapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/9/2015 Tahun 2015 tentang Angka Pengenal Importir
Penjelasan:
Semoga bermanfaat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh natifiranatifira dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 29 May 22