Pajak yang dipungut setiap terjadi transaksi tanpa adanya kohir dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari hendrt9445 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pajak yang dipungut setiap terjadi transaksi tanpa adanya kohir dan dapat dilimpahkan kepada orang lain disebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pajak yang dipungut setiap terjadi transaksi tanpa adanya surat ketetapan pajak (kohir) adalah pajak tidak langsung, pajak tidak langsung adalah jenis pajak yang dibedakan menurut sifatnya yang dipungut setiap terjadi transaksi tanpa surat ketetapan, jenis pajak ini dapat dilimpahkan ke orang lain

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh izaayu64 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 07 May 22