Berikut ini adalah pertanyaan dari adzulmidarma1207 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Perkawinan beda agama adalah haram dan tidak sah
MUI yakin, bahwa laki-laki dan perempuan non-Muslim meskipun menganut agama Yahudi
maupun Nasrani, tetap
bukan termasuk sebagai Ahli Kitab (ahl al kitab). MUI menjelaskan, bahwa yang
disebut Ahli Kitab adalah
orang yang “percaya tidak ada Tuhan selain Allah"
Penjelasan:
Maksud dari MUI di teks diatas itu Majelis Ulama Indonesia
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh stroberiyogurt dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 01 Feb 22