Bagaimana hukum wakaf jika benda wakaf tidak dimanfaatkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ananda609cs2 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana hukum wakaf jika benda wakaf tidak dimanfaatkan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Haram karena jika digunakan untuk kepentingan pribadi lebih baik dibuat masjid atau panti

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh akunmax300 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jul 21