Pada kasus pewarisan kelainan buta warna seorang laki-laki normal menikah

Berikut ini adalah pertanyaan dari BozeBoz2038 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pada kasus pewarisan kelainan buta warna seorang laki-laki normal menikah dengan wanita buta warna maka jika lahir seorang anak laki-laki anak tersebut akan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

ketika ke hendak Allah maka ank itu akan normal tidak cacat

Penjelasan:

ngerti gak

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bp365898 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Mar 22