Seorang suami meninggal dunia meninggalkan ahli waris terdiri dari seorang

Berikut ini adalah pertanyaan dari angginw1502 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seorang suami meninggal dunia meninggalkan ahli waris terdiri dari seorang istri, 2 anak laki-laki, 2 anak perempuan, 4 cucu laki-laki, 2 cucu perempuan, dan seorang saudara perempuan. Harta warisan yang ditinggalkan sebesar Rp 480.000.000. Hitunglah bagian masing-masing ahli waris tersebut!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

12 org : Rp. 480.000.000

=Rp.40.000.000

jadi bagian masing masing ahli waris tsb adalah

Rp. 40.000.000 per org

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cinthiatarigan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 30 Jun 21