Pengertian hukum dasar meliputi dua macam yaitu

Berikut ini adalah pertanyaan dari alfiantika237 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pengertian hukum dasar meliputi dua macam yaitu

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sebagai Berikut :

  1. Hukum tertulis yaitu UUD
  2. Hukum tidak tertulis yaitu aturan aturan yg timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara meskipun tidak tertulis

Semoga Membantu :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azzahranur2009 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Mar 22