Berikut ini adalah pertanyaan dari ayultfh717 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
UU / Perpu
Penjelasan:
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Berdasarkan ketentuan ini, jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
2) UU/Perpu,
3) Peraturan Pemerintah,
4) Peraturan Presiden,
5) Peraturan Daerah.
Ketentuan dalam Undang-Undang ini sudah tidak berlaku.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ReaMcdy716 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 10 Feb 22