1.perkomplasian diindonesia diatur dalam undang undang nomor....A.20 tahun 2005B.25 tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari isnaniyah4rza pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Dasar

1.perkomplasian diindonesia diatur dalam undang undang nomor....A.20 tahun 2005
B.25 tahun 1992
C.25 tahun 1995
D.35 tahun 1992

2.Kerja bakti dilingkungan dimasyarakat biasanya dikelola dinilai oleh....
A.kepala desa
B.kepala keamanan
C.ketua rw
D.ketua rt​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. B.25 Tahun 1992

2. A.Kepala Desa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh calista19474 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 03 Jan 23