Peraturan desa adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh kepala desa

Berikut ini adalah pertanyaan dari vianekessek pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Dasar

Peraturan desa adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh kepala desa bersama dengan​

Jawaban dan Penjelasan

Pertanyaan diatas belum terjawab

Last Update: Thu, 18 Aug 22