rangkuman menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina​

Berikut ini adalah pertanyaan dari pa1841878 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Rangkuman menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Menjauhi Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina untuk Melindungi Harkat dan Martabat Manusia adalah BAB 6 buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas X Semester 2 Kurikulum Merdeka.

Adapun materi BAB 6 Menjauhi Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina untuk Melindungi Harkat dan Martabat Manusia ini adalah:

Q.S. al-Isra’/17: 32 tentang Larangan untuk Mendekati Perbuatan Zina 151Q.S. an-Nur/24: 2 tentang Larangan Untuk Melakukan Pergaulan Bebas

Setelah mempelajari BAB VI ini, peserta didik diharapkan mampu:

Meyakini bahwa pergaulan bebas dan zina merupakan larangan agama;Membiasakan sikap menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina dengan berhati-hati dan menjaga kehormatan diri;Menganalisis Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. an-Nur/24: 2, serta hadis tentang larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina;Membiasakan diri membaca dengan tartil Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. an- Nur/24: 2, serta hadis terkait;Menghafalka

n dengan fasih dan lancar Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. an- Nur/24: 2, serta hadis terkait;Menyajikan paparan mengenai bahaya larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina.

1. Isi dan kandungan Q.S. al-Isra’/17: 32 adalah tentang larangan untuk mendekati dan melakukan perbuatan zina karena merupakan perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.

2.Q.S. an-Nur/34: 2 mengandung perintah untuk menghukum pelaku zina, baik pezina perempuan maupun pezina laki-laki.

3. Perbuatan zina adalah hubungan badan yang dilakukan oleh seorang laki- laki dan perempuan yang tidak terikat oleh tali pernikahan.

4.Zina ghairu muhsan adalah perbuatan zina yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang belum pernah menikah.

5. Zina muhsan adalah perbuatan zina yang dilakukan oleh seorang laki-laki atau perempuan yang masih atau pernah terikat pernikahan dengan orang lain, atau perbuatan zina yang dilakukan oleh seorang janda dan seorang duda.

6. Perumpamaan orang yang mendekati perbuatan zina itu serupa dengan orang yang berdiri di pinggir jurang. Ia akan mudah terjerumus ke dalam jurang perzinaan jika tidak segera menjauhinya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kiranisane457 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 14 Apr 23