Berikut ini adalah pertanyaan dari elismentawak pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Sampah berdasarkan sifatnyadapat digolongkan menjadi
sampah organik (dapat terurai)
Sampah Organik Bisa Didaur Ulang: kertas, kardus, koran, majalah, dll
Sampah Organik Tak Bisa Didaur Ulang: sisa makanan, daun, sisa sayuran, dll.
anorganik (sulit terurai).
Sampah Anorganik ( Tidak Dapat Terurai)
Sampah Non-organik Bisa Didaur Ulang: logam (besi, alumunium, tembaga), botol, bekas botol minuman, kaleng, plastik, kaca, dll.
Sampah Non-organik Tak Bisa Didaur Ulang: plastik yang tidak bisa diaur ulang, baterai bekas, dll.
Pengelolaan sampah di rumah tangga melalui 3 langkah, yaitu:
Pengumpulan; mengumpulkan barang-barang yang tidak terpakai.
Pemilahan; Memisahkan antara sampah organik yang dapat didaur ulang, sampah organik yang tidak dapat didaur ulang, sampah anorganik yang bisa disaur ulang, dan sampah anorganik yang tidak bisa didaur ulang.
Tindak lanjut; yakni pemanfaatan sampah sesuai dengan jenisnya, yaitu:
- Dijadikan kompos untuk sampah organik yang tidak bisa di daur ulang.
- Dijual atau didaur ulang sendiri untuk sampah organik dan anorganik yang bisa didaur ulang.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh raflyamir01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 22 Dec 22