Berikut ini adalah pertanyaan dari taehyungf pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Bank Indonesia memiliki wewenang melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran. Mengapa hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh setiap bank yang beroperasi di Indonesia?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
semua jawaban ada di "PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 23/6/PBI/2021 TENTANG PENYEDIA JASA PEMBAYARAN"
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BagasKun78 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 23 May 22