18. Pada 1870, pemerintahan kolonialHindia-Belanda mengeluarkan Undang-Undang Agraria. Undang-Undang Agrariamerupakan

Berikut ini adalah pertanyaan dari miftahuljannah1803 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

18. Pada 1870, pemerintahan kolonialHindia-Belanda mengeluarkan Undang-
Undang Agraria. Undang-Undang Agraria
merupakan bentuk dari peraturan
hukum agraria kolonial di Indonesia yang
bertujuan untuk ....
A. meningkatkan ekonomi pemerintah
Hindia-Belanda
B. memberi peluang para pengusaha
swasta asing untuk menyewa tanah
rakyat Indonesia
C. memberikan kesempatan kepada
para pengusaha swasta asing untuk
menanamkan modalnya di Indonesia
D. melindungi para petani Indonesia
agar hak milik tanah terlindungi dari
penguasaan pemerintahan Hindia-
Belanda​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawab =

A. Meningkatkan Ekonomi Pemerintah Hindia Belanda

Maaf Jika jawaban Saya Salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wigatiningsih0607 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 23 Jun 21