Ciptaan yang dilindungi oleh UU tentang Hak cipta diatur dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari tejakusuma2721 pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Ciptaan yang dilindungi oleh UU tentang Hak cipta diatur dalam pasal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;

2. Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu;

3. Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;

4. Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;

5. Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;

6. Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;

7. Arsitektur;

8. Peta;

9. Seni Batik;

10. Fotografi;

11. Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh akilahaliefkhan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 15 Aug 22