bagaimanakah pasal 113 hak cipta berkaitan dengan sanksi pelanggaran hak

Berikut ini adalah pertanyaan dari mikagunawan022 pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimanakah pasal 113 hak cipta berkaitan dengan sanksi pelanggaran hak cipta?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Pasal 113

Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama

1. (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).

2. Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

#Maafkalausalah

#School2019

#Semangatbelajar

#Semogamembantu♡

Jan lupa jadiin Jawaban Tercerdas+follow me

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh windartianif dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Jun 22