Sesuai dengan anggaran dasar muhaammadiyah bab. Ix, maka permusyawaratan di

Berikut ini adalah pertanyaan dari Rameilda1894 pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sesuai dengan anggaran dasar muhaammadiyah bab. Ix, maka permusyawaratan di muhammadiyah dibuat berjenjang. Adapun mengenai keabsahan musyawarah, sesuai dengan anggaran dasar pasal 30 dinyatakan bahwa musyawarah dinyatakan sah apabila dihadiri oleh.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Sesuai dengan Anggaran Dasar Muhammadiyah bab IX, maka permusyawaratan di Muhammadiyah dibuat berjenjang. Mengenai keabsahan dan salah satu syarat sah dimulainya musyawarah, sesuai dengan pasal 30 dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah musyawarah akan dinyatakan sah apabila dihadiri oleh dua pertiga anggotanya yang telah diundang secara sah oleh Pimpinan Muhammadiyah di tingkat masing-masing.

Pembahasan:

Anggaran Dasar (AD) merupakan salah satu dokumen yang sangat penting dimiliki oleh sebuah organisasi. Pada umumnya Anggaran Dasar dibuat dan secara bersamaan dilaksanakan dengan Anggaran Rumah Tangga (ART)

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga berfungsi sebagai pedoman dasar yang mengatur seluruh aktivitas baik individu hingga kelompok dalam organisasi. Beberapa aktivitas yang diatur melingkupi dimulai dari pengangkatan anggota, rapat rutin, penetapan pengurus, hingga penentuan sanksi atau hukuman diatur dan dicantumkan di dalamnya.

Tidak hanya itu, data tentang pendirian organisasi juga dicantumkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Peraturan yang dibuat biasanya turun temurun dari generasi ke generasi dan akan di evaluasikan setiap tahunnya sesuai dengan kesepakatan bersama. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sangat penting untuk dihadirkan sebagai pedoman dalam berorganisasi karena mencakup ketentuan terkait keanggotaan, teknis pengelolaan organisasi, program kerja, hingga hal-hal yang terkait dengan pembubaran organisasi, dan ketentuan khusus lainnya yang bersifat mengikat bagi semua anggota organisasi.

Menjadi salah satu organisasi Islam yang terbesar dan tersebar di seluruh pelosok Indonesia, Muhammadiyah tentu memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang telah diatur sedemikian rupa untuk dipatuhi oleh setiap anggotanya, baik dari Muhammadiyah pusat, Daerah, Cabang, hingga Ranting Muhammadiyah. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga disini berfungsi untuk menyelaraskan seluruh aspek organisasi agar dapat berjalan dengan lurus dan tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang ada.

Pada soal menanyakan mengenai tentang keabsahan dalam musyawarah dari Anggaran Dasar pasal 30 yang berisikan syarat sahnya dimulai suatu musyawarah. Pasal 30 Anggaran Dasar Muhammadiyah sendiri berbunyi:

"Musyawarah tersebut dalam pasal 22 sampai dengan pasal 29 kecuali pasal 23 dinyatakan sah apabila dihadiri oleh dua pertiga anggotanya yang telah diundang secara sah oleh Pimpinan Muhammadiyah di tingkat masing-masing."

Sehingga sudah dapat disimpulkan dan dijelaskan syarat sahnya suatu musyawarah di organisasi Muhammadiyah dihadiri oleh dua pertiga anggota yang telah diundang oleh pihak yang bersangkutan.

Pelajari lebih lanjut:

Detail Jawaban:

Kelas: 10

Mapel: PPKn

Bab: 3 - Kebebasan Berorganisasi

Kode: 5.9.3

Kata kunci: Anggaran dasar, musyawarah

#TingkatkanPrestasimu #SPJ6

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syubbana2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 14 Aug 22