Berikut ini adalah pertanyaan dari YayankAmali7156 pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Sebutkan pelanggaran yang di maksut pada UU ITE pasal 27 ayat 2???
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Julz77 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 14 May 23