Berikut ini adalah pertanyaan dari erikdwi0301 pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
1.Jelaskan yang dimaksud dengan analisis data! 2.Jelaskan fungsi data! 3.Jelaskan tahapan tahapan pengolahan data! 4.Jelaskan perbedaan antara proses recording verifying dalam mekanisme pengolahan data! 5.Jelaskan perbedaan data primer dan data sekunder! 6.Jelaskan perbedaan data kualitatif dan Kuantitatif! 7.Jelaskan yang dimaksud dengan HAKI! 8.Uraikan undang undang ITE yang berkaitan dengan HAKI! 9.Uraikan perkembangan teknologi komputer saat ini! 10.Sebutkan prinsip prinsip HAKI!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
1. Analisis data adalah sebuah proses investigasi, pembersihan, transformasi dan pemodelan data menggunakan tujuan menemukan gosip yang bermanfaat, menginformasikan kesimpulan serta mendukung pengambilan keputusan.
2. • data dapat berfungsi menjadi bahan penilaian
• data jua bisa digunakan untuk menanggapi sebuah masalah eksklusif
• Memecahkan perseteruan serta memilih sebuah keputusan juga keputusan.
• Data yg diperoleh asal hasil analisis pula bisa digunakan buat acuan pada sebuah kegiatan yang diperlukan.
• Yang akan terjadi asal analisis yang dilakukan pada sebuah data pula dapat dimanfaatkan pada sebuah aktivitas menjadi suatu perencanaan.
3. pemeriksaan data (editing), klasifikasi (classifying), verifikasi (verifying), analisis (analyzing), dan pembuatan kesimpulan (concluding).
4. recording data yaitu proses pengolahan data yang merekam atau mencatat data ke dalam suatu draft atau aplikasi komputer guna memudahkan dalam mengolah data. Maka perlu adanya recording data, yang merupakan bagian dari sesudah tahap coding data (Pengkodean Data)
5. Pada data primer biasanya mengacu pada data real-time atau data yang terus berkembang setiap waktu. Sedangkan data sekunder biasanya merupakan data yang berhubungan dengan masa lalu atau lebih bersifat tetap.
6. Data kuantitatif merupakan data yang berbentuk angka atau bilangan sehingga dapat diolah secara numerik dengan akurat. Sedangkan data kualitatif merupakan data yang tidak dapat disajikan dalam bentuk angka atau numerik.
7. Hak kekayaan intelektual (HKI) didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI.
8. Berikut ini adalah pasal pasal dari
UU ITE yang mengatur terkait Hak
Kekayaan Intelektual, diantaranya :
Pasal 25
Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik yang disusun
menjadi karya intelektual, situs
internet, dan karya intelektual
yang ada di dalamnya dilindungi
sebagai Hak Kekayaan Intelektual
berdasarkan ketentuan Peraturan
Perundang-undangan.
Pasal 26
(1) Kecuali ditentukan lain oleh
Peraturan Perundangundangan,
penggunaan setiap informasi melalui
media elektronik yang menyangkut
data pribadi seseorang harus
dilakukan atas persetujuan Orang
yang bersangkutan.
(2) Setiap Orang yang dilanggar
haknya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat mengajukan
gugatan atas kerugian yang
ditimbulkan berdasarkan Undang-
Undang ini.
Adapun penjelasan atas pasal
tersebut adalah :
Pasal 25
Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik yang disusun
dan didaftarkan sebagai karya
intelektual, hak cipta, paten, merek,
rahasia dagang, desain industri, dan
sejenisnya wajib dilindungi oleh
Undang-Undang ini dengan
memperhatikan ketentuan Peraturan
Perundangundangan.
Pasal 26
Ayat (1)
Dalam pemanfaatan Teknologi
Informasi, perlindungan data pribadi
merupakan salah satu bagian dari hak
pribadi (privacy rights).
Hak pribadi mengandung pengertian
sebagai berikut:
a. Hak pribadi merupakan hak
untuk menikmati kehidupan pribadi
dan bebas dari segala macam
gangguan.
b. Hak pribadi merupakan hak
untuk dapat berkomunikasi dengan
Orang lain tanpa tindakan memata-
matai.
c. Hak pribadi merupakan hak untuk
mengawasi akses informasi tentang
kehidupan pribadi dan data
seseorang.
9. Komputer Masa Kini:
➢ Sistem Terintegrasi Komputer menjadi lebih terintegrasi, berarti unit pemross datanya sudah terpasang dalam peralatan sehari hari yang kita gunakan.
➢ Megendalikan Lingkungan Perlu diketahui bahwa komputer dapat mengendalikan lingkungan. Peradaban yang terus berkembang, pada akhirnya setiap individu dan seluruh tatanan masyarakat berubah.
➢ Semakin Interaktif interface baru antara komputer dan manusia akan semakin interaktif. Yaitu berarti masalahnya tidak lagi hanya berkaitan dengan bagaimana pengguna bisa masuk kedalam mimik informasi.Keunggulan Komputer Masa Kini.
➢ Sistem Terintegrasi
Komputer menjadi lebih terintegrasi, berarti unit pemross datanya sudah terpasang
dalam peralatan sehari hari yang kita gunakan.
➢ Megendalikan Lingkungan
Perlu diketahui bahwa komputer dapat mengendalikan lingkungan. Peradaban yang
terus berkembang, pada akhirnya setiap individu dan seluruh tatanan masyarakat
berubah.
➢ Semakin Interaktif
interface baru antara komputer dan manusia akan semakin interaktif. Yaitu berarti
masalahnya tidak lagi hanya berkaitan dengan bagaimana pengguna bisa masuk
kedalam mimik informasi.
10. Prinsip-prinsip Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah sebagai berikut :
Prinsip Ekonomi.
Prinsip Keadilan.
Prinsip Kebudayaan.
Prinsip Sosial.
maaf kalo salah, semoga membantu (◡ ω ◡)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh renantareflin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 11 Jun 23