bang bang bang bantu bang plisssSoalnya dikumpulkan hari ini pliss1.Jelaskan

Berikut ini adalah pertanyaan dari erikdwi0301 pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bang bang bang bantu bang plisssSoalnya dikumpulkan hari ini pliss

1.Jelaskan yang dimaksud dengan analisis data! 2.Jelaskan fungsi data! 3.Jelaskan tahapan tahapan pengolahan data! 4.Jelaskan perbedaan antara proses recording verifying dalam mekanisme pengolahan data! 5.Jelaskan perbedaan data primer dan data sekunder! 6.Jelaskan perbedaan data kualitatif dan Kuantitatif! 7.Jelaskan yang dimaksud dengan HAKI! 8.Uraikan undang undang ITE yang berkaitan dengan HAKI! 9.Uraikan perkembangan teknologi komputer saat ini! 10.Sebutkan prinsip prinsip HAKI!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Analisis data adalah sebuah proses investigasi, pembersihan, transformasi dan pemodelan data menggunakan tujuan menemukan gosip yang bermanfaat, menginformasikan kesimpulan serta mendukung pengambilan keputusan.

2. • data dapat berfungsi menjadi bahan penilaian

• data jua bisa digunakan untuk menanggapi sebuah masalah eksklusif

• Memecahkan perseteruan serta memilih sebuah keputusan juga keputusan.

• Data yg diperoleh asal hasil analisis pula bisa digunakan buat acuan pada sebuah kegiatan yang diperlukan.

• Yang akan terjadi asal analisis yang dilakukan pada sebuah data pula dapat dimanfaatkan pada sebuah aktivitas menjadi suatu perencanaan.

3. pemeriksaan data (editing), klasifikasi (classifying), verifikasi (verifying), analisis (analyzing), dan pembuatan kesimpulan (concluding).

4. recording data yaitu proses pengolahan data yang merekam atau mencatat data ke dalam suatu draft atau aplikasi komputer guna memudahkan dalam mengolah data. Maka perlu adanya recording data, yang merupakan bagian dari sesudah tahap coding data (Pengkodean Data)

5. Pada data primer biasanya mengacu pada data real-time atau data yang terus berkembang setiap waktu. Sedangkan data sekunder biasanya merupakan data yang berhubungan dengan masa lalu atau lebih bersifat tetap.

6. Data kuantitatif merupakan data yang berbentuk angka atau bilangan sehingga dapat diolah secara numerik dengan akurat. Sedangkan data kualitatif merupakan data yang tidak dapat disajikan dalam bentuk angka atau numerik.

7. Hak kekayaan intelektual (HKI) didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI.

8. Berikut ini adalah pasal pasal dari

UU ITE yang mengatur terkait Hak

Kekayaan Intelektual, diantaranya :

Pasal 25

Informasi Elektronik dan/atau

Dokumen Elektronik yang disusun

menjadi karya intelektual, situs

internet, dan karya intelektual

yang ada di dalamnya dilindungi

sebagai Hak Kekayaan Intelektual

berdasarkan ketentuan Peraturan

Perundang-undangan.

Pasal 26

(1) Kecuali ditentukan lain oleh

Peraturan Perundangundangan,

penggunaan setiap informasi melalui

media elektronik yang menyangkut

data pribadi seseorang harus

dilakukan atas persetujuan Orang

yang bersangkutan.

(2) Setiap Orang yang dilanggar

haknya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat mengajukan

gugatan atas kerugian yang

ditimbulkan berdasarkan Undang-

Undang ini.

Adapun penjelasan atas pasal

tersebut adalah :

Pasal 25

Informasi Elektronik dan/atau

Dokumen Elektronik yang disusun

dan didaftarkan sebagai karya

intelektual, hak cipta, paten, merek,

rahasia dagang, desain industri, dan

sejenisnya wajib dilindungi oleh

Undang-Undang ini dengan

memperhatikan ketentuan Peraturan

Perundangundangan.

Pasal 26

Ayat (1)

Dalam pemanfaatan Teknologi

Informasi, perlindungan data pribadi

merupakan salah satu bagian dari hak

pribadi (privacy rights).

Hak pribadi mengandung pengertian

sebagai berikut:

a. Hak pribadi merupakan hak

untuk menikmati kehidupan pribadi

dan bebas dari segala macam

gangguan.

b. Hak pribadi merupakan hak

untuk dapat berkomunikasi dengan

Orang lain tanpa tindakan memata-

matai.

c. Hak pribadi merupakan hak untuk

mengawasi akses informasi tentang

kehidupan pribadi dan data

seseorang.

9. Komputer Masa Kini:

➢ Sistem Terintegrasi Komputer menjadi lebih terintegrasi, berarti unit pemross datanya sudah terpasang dalam peralatan sehari hari yang kita gunakan.

➢ Megendalikan Lingkungan Perlu diketahui bahwa komputer dapat mengendalikan lingkungan. Peradaban yang terus berkembang, pada akhirnya setiap individu dan seluruh tatanan masyarakat berubah.

➢ Semakin Interaktif interface baru antara komputer dan manusia akan semakin interaktif. Yaitu berarti masalahnya tidak lagi hanya berkaitan dengan bagaimana pengguna bisa masuk kedalam mimik informasi.Keunggulan Komputer Masa Kini.

➢ Sistem Terintegrasi

Komputer menjadi lebih terintegrasi, berarti unit pemross datanya sudah terpasang

dalam peralatan sehari hari yang kita gunakan.

➢ Megendalikan Lingkungan

Perlu diketahui bahwa komputer dapat mengendalikan lingkungan. Peradaban yang

terus berkembang, pada akhirnya setiap individu dan seluruh tatanan masyarakat

berubah.

➢ Semakin Interaktif

interface baru antara komputer dan manusia akan semakin interaktif. Yaitu berarti

masalahnya tidak lagi hanya berkaitan dengan bagaimana pengguna bisa masuk

kedalam mimik informasi.

10. Prinsip-prinsip Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah sebagai berikut :

Prinsip Ekonomi.

Prinsip Keadilan.

Prinsip Kebudayaan.

Prinsip Sosial.

maaf kalo salah, semoga membantu (◡ ω ◡)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh renantareflin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 11 Jun 23