Berikut ini adalah pertanyaan dari dauss1580 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Tidak membayar PPh
Penjelasan:
Untuk menghitung PPh (Pajak Penghasilan) yang harus dibayar oleh Pak Hasan setiap bulan, kita perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
Menghitung bruto income Pak Hasan:
Bruto income = Pendapatan - Tunjangan hari tua
= Rp 12.000.000 - Rp 275.000
= Rp 11.725.000
Menghitung biaya jabatan:
Biaya jabatan = 5% x Bruto income
= 5% x Rp 11.725.000
= Rp 586.250
Menghitung neto income:
Neto income = Bruto income - Biaya jabatan
= Rp 11.725.000 - Rp 586.250
= Rp 11.138.750
Menghitung PKP (Penghasilan Kena Pajak):
PKP = Neto income - (Penghasilan tidak kena pajak + Pengurang pribadi)
= Rp 11.138.750 - (0 + 54.000.000)
= -Rp 42.861.250 (hasil negatif karena PKP tidak mencapai batas minimal untuk dikenakan PPh)
Dengan demikian, Pak Hasan tidak harus membayar PPh setiap bulan karena PKP nya masih berada di bawah batas minimal pengenaan PPh yaitu Rp 54.000.000.
JAWABAN DARI CHATGPT...
\
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ekynnicholl dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 17 May 23