Berikut ini adalah pertanyaan dari farizer8917 pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Wilayah dalam dunia maya yang berlaku sebuah undang-undang yang didasarkan pada hukum disebut "cyberlaw jurisdiction" atau "yurisdiksi hukum dunia maya".
Penjelasan:
Cyberlaw jurisdiction mengacu pada kewenangan hukum yang diterapkan pada aktivitas yang terjadi dalam ruang digital. Dalam lingkup ini, undang-undang dan peraturan diberlakukan untuk mengatur perilaku pengguna internet, perlindungan data, keamanan siber, privasi, kejahatan siber, dan masalah hukum lainnya yang berkaitan dengan dunia maya.
Penting untuk dicatat bahwa hukum dan yurisdiksi di dunia maya bisa menjadi kompleks karena aktivitas di internet melintasi batas-batas geografis. Beberapa negara memiliki yurisdiksi hukum yang mencakup aktivitas di dalam wilayah mereka, sementara negara lain dapat mengklaim yurisdiksi ekstrateritorial untuk kejahatan atau pelanggaran tertentu yang terjadi dalam wilayah mereka.
Selain yurisdiksi nasional, juga ada organisasi internasional dan perjanjian yang berusaha mengatur isu-isu hukum dunia maya, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Konvensi Budapest tentang Kejahatan Siber.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BrianForest dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 23 Aug 23