Berikut ini adalah pertanyaan dari AnisUlfa593 pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah hukum di Indonesia yang terkait dengan aktivitas warga digital yang dikenal dengan nama "Cyber Law" atau hukum siber. Undang-undang ini mengatur tentang penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik, termasuk pengaturan tentang hak dan kewajiban pemakai, perlindungan privasi, pencegahan tindak kejahatan daring, dan tindakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi dalam dunia maya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh faimast1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 02 May 23