Berikut ini adalah pertanyaan dari Defiana3410 pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Intellectual Property Rights (IPR) diatur oleh hukum yang berlaku di masing-masing negara, termasuk Indonesia. Hukum HKI meliputi perlindungan terhadap hak cipta, paten, merek, desain industri, dan rahasia dagang.
Penjelasan:
Di Indonesia, hukum HKI diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Hukum HKI memiliki tujuan untuk melindungi karya intelektual atau hasil kreasi manusia dari penggunaan tanpa izin dan pengambilan keuntungan yang tidak sah. Perlindungan HKI memungkinkan pemilik hak untuk mengontrol penggunaan, pemanfaatan, dan pemanjangan hak atas karyanya.
Oleh karena itu, hukum HKI sangat penting untuk mendukung perkembangan industri kreatif dan inovasi di suatu negara, termasuk Indonesia. Melalui perlindungan HKI yang kuat, dapat mendorong penciptaan karya-karya inovatif yang dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian suatu negara.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yogiario316 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 30 Jun 23