Berikut ini adalah pertanyaan dari sintiyarahmawati061 pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Kejahatan di dunia maya atau cyber crime adalah salah satu tindak kejahatan yang mana pelaku bisa dikenakan tindak pidana sesuai UU ITE yang telah di tetapkan.
Contoh cyber crime misalnya pembobolan atm, pembobolan data suatu perusahaan, pengkloningan akun medsos sampai berita bohong atau hoax.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ellazarun18 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 13 May 21