Berikut ini adalah pertanyaan dari nisaazkia46 pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
2 . sebutkan 5 hukum Fardu kifayah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Contoh Fardhu A'in :
Syahadat. Hukum bersyahadat adalah wajib. Namun kewajiban itu berlaku bagi yang ingin masuk islam (mualaf), dengan mengucapakan "laa ilaaha illallah, muhammadarrasulullah.
Shalat. Shalat merupakan rukun islam yang ke-2. Maka dari itu shalat wajib dan memiliki banyak manfaat. Salah satu manfaat dari melaksanakan shalat adalah mencegah dari perbuatan keji dan munkar, sebab apabila kita shalat kita akan dekat kepada Allah SWT yang membuat kita selalu ingat.
Puasa. Puasa yang wajib dilakukan adalah puasa ramadhan. Puasa pada bulan ramdhan adalah puasa yang dilakukan selama satu bulan penuh dengan menahan makan, minum dan apa apa saja yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Zakat. Zakat adalah mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan umat. Salah satu manfaat dari berzakat adalah sebagai bukti ketaantan dan keimanan kita. Dalil sebagai bukti ketaatan dan keimanan dijelaskan dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 277.
Haji. Hukum berhaji menjadi wajib apabila orang tersebut telah memiliki harta yang cukup untuk berhaji. DIjelaskan dalam Q.S. Ali Imran ayat 97 "Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."
Contoh Fadhu Kifayah :
Shalat Jenazah. Shalat Jenazah hukumnya wajib apabila belum ada orang yang menyalati, maka apabila sudah ada orang yang menyalati orang tersebut sudah tidak ada kewajiban bagi yang lain. Salah satu manfaatnya adalah memberikan syafa'at bagi orang yang dishalati tersebut (mayit).
Adzan. Hukum adzan sebenernya banyak pendapat, namun pendapat yang paling kuat adalah pendapat bahwa hukum adzan itu fardhu kifayah. Salah satu manfaat adzan adalah mengusir setan, pada saat dikumandangkan adzan setan pada lari terbirit-birit sambil kentut. “Apabila diserukan Adzan untuk solat, syaitan pergi berlalu dalam keadaan ia kentut hingga tidak mendengar Adzan. Bila mu’adzin selesai mengumandangkan adzan, ia datang hingga ketika diserukan iqomat ia berlalu lagi.” (H. R. Bukhori, Muslim). Makanya pada saat bayi lahir wajib dikumandangkan adzan agar setan yang menusuk itu lari “Jeritan bayi ketika lahir adalah karena mendapat tusukan setan.” (HR. Muslim).
Belajar ilmu. Belajar Ilmu disini yang dimaksud itu adalah ilmu pengetahuan umum, seperti kedokteran, dll. Jadi yang wajib mempelajari adalah orang yang ada dalam bidang tersebut. Seperti orang yang berdagang, ia wajib mengetahui ilmu berdagang, namun ia tidak wajib mempelajari ilmu kedokteran karena itu bukan bidangnya (profesi). Manfaatnya adalah menambah ilmu :v
Beramal makruf dan nahi munkar. Hukum beramal makruf nahi munkar hukumnya adalah fardhu kifayah, namun bisa berubah menjadi fardhu a'in apabila ada kemungkaran yang terjadi, dan apabila orang tersebut mengetahui hukum hal hal yang dimakrufkan dan di nahi mungkar kan.
Menjawab salam. Hukum menjawab salam ada dua pendapat, salah satu pendapatnya adalah fardhu kifayah, yang apabila sudah dijawab orang lain maka kita tidak wajib menjawabnya. Diantara manfaat dari menjawab salam adalah menjadikan kita ingat kepada Allah, sebagai wujud rasa kasih sayang kepada sesama saudara muslim.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anggakusma456 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 17 Apr 22