Pemilik hak cipta sering kali memberikan lisensi ciptaanya kepada pihak

Berikut ini adalah pertanyaan dari hanifmaulana0522 pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pemilik hak cipta sering kali memberikan lisensi ciptaanya kepada pihak ke-3 dengan perjanjian bagi hasil atau yang sejenisnya, salah satu contohnya adalah antara penulis dengan penerbit buku. Perjanjian tersebut adalah perjanjian... a. Gaji b. Pajak c. Royalty d. Lisensi e. Saham​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawabannya adalah c. Royalty.

Perjanjian bagi hasil atau yang serupa adalah perjanjian antara pemilik hak cipta (atau pemilik hak lain atas karya intelektual) dengan pihak lain untuk memberikan izin kepada pihak tersebut untuk menggunakan karya tersebut. Dalam perjanjian tersebut, biasanya disepakati pembayaran royalti kepada pemilik hak cipta, yaitu pembayaran berupa persentase tertentu dari pendapatan yang dihasilkan dari penggunaan karya tersebut oleh pihak lain. Royalti dapat diberikan dalam bentuk uang atau dalam bentuk lainnya, seperti produk atau jasa. Contohnya, penulis buku dapat memberikan lisensi kepada penerbit untuk menerbitkan dan menjual bukunya, dengan pembayaran royalti dari penerbit kepada penulis sebagai bentuk penghargaan atas hak cipta yang dimilikinya.

makasihnya jangan lupa : http://saweria.co/yusufwahyur

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh YusufWahyuR dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Aug 23