perangkat komputer a dalam sebuah ruang kantor instansi Desa memiliki

Berikut ini adalah pertanyaan dari nisaauliaazizah29 pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

perangkat komputer a dalam sebuah ruang kantor instansi Desa memiliki kemampuan untuk mentransfer data sebesar 100 mb dalam waktu 40 detik menuju komputer B dengan melihat fakta tersebut struktur dan teknologi jaringan yang digunakan instansi tersebut dapat dikategorikan sebagai jaringan bertipe​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berdasarkan fakta yang diberikan, kita dapat menghitung kecepatan transfer data per detik sebagai berikut:

100 MB / 40 detik = 2,5 MB/detik

Kita dapat menggunakan kecepatan transfer data ini untuk mengidentifikasi tipe jaringan yang digunakan oleh instansi Desa tersebut.

Berdasarkan standar IEEE 802.3, jaringan komputer dapat dikategorikan ke dalam beberapa tipe berdasarkan kecepatan transfer data. Berikut ini adalah kategori kecepatan transfer data pada jaringan komputer:

Ethernet (10 Mbps)

Fast Ethernet (100 Mbps)

Gigabit Ethernet (1 Gbps)

10 Gigabit Ethernet (10 Gbps)

Dari fakta yang diberikan, kecepatan transfer data yang dapat dicapai adalah 2,5 MB/detik. Kita dapat mengonversinya ke dalam Mbps sebagai berikut:

2,5 MB/detik x 8 bit/byte = 20 Mbps

Dari hasil tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa jaringan yang digunakan instansi Desa tersebut termasuk dalam kategori Fast Ethernet (100 Mbps) karena kecepatan transfer data yang diberikan lebih rendah dari kategori Gigabit Ethernet (1 Gbps).

Dengan demikian, struktur dan teknologi jaringan yang digunakan oleh instansi Desa tersebut dapat dikategorikan sebagai jaringan bertipe Fast Ethernet.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adambybudiman dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Aug 23